Beberapa point yang perlu diperhatikan:
- Anak yang lahir di Amerika bisa mendapat dua kewarganegaraan sampai umur 18 tahun.
- Anak yang lahir setelah 1 Agustus 2006, otomatis mendapatkan dua kewarganegaraan tersebut.
- Anak yang lahir di Amerika sebelum tanggal 1 Agustus 2006, harus mendaftarkan kewarganegaraan Indonesia di KBRI/KJRI (walaupun sudah punya paspor Indonesia).
- Batas pendaftaran Kewarganegaraan Indonesia ini adalah tanggal 31 Juli 2010 jam 24:00. Setelah tanggal tersebut pendaftaran kewarganegaraan Indonesia harus dilakukan di Indonesia dengan syarat anak tersebut sudah tinggal 5 tahun berturut-turut di Indonesia atau 10 tahun tidak berturut-turut.
- Biaya pendaftaran kewarganegaraan sebagai berikut :
$106 untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)
$ 20 untuk legalisasi dokumen pendukung
$ 53 PNBP untuk pengambilan Copy SK Kewarganegaraan dilakukan setelah SK telah jadi. Ybs akan dihubungi oleh KJRI Chicago melalui e-mail atau telephone.
$ 22 untuk pembuatan paspor dilakukan disaat pengajuan permohonan paspor.
- Informasi & Formulir dari KJRI Chicago (PDF file)
Informasi di Website KBRI - Kedutaan Besar Republik Indonesia, Washington, DC:
Informasi di Website KJRI - Konsulat Jendral Republik Indonesia
Labels: Indonesian Community, KBRI, KBRI Washington DC, KJRI Chicago, KJRI Houston, kjri Los Angeles, KJRI San Francisco, Masyarakat Indonesia